Syarat Sah Jama Taqdim (Safinah)

Ada empat, syarat sah jamak taqdim (mengabung dua shalat diwaktu yang
pertama), yaitu:

1- Di mulai dari shalat yang pertama.
2- Niat jamak (mengumpulkan dua shalat sekali gus).
3- Berturut – turut.
4- Udzurnya terus menerus.

0 Response to "Syarat Sah Jama Taqdim (Safinah)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel