Penjelasan Larangan bagi perempuan yang sedang haidh (Safinah)

Larangan bagi perempuan yang sedang haidh ada sepuluh, yaitu:

1- Sholat.
2- Thowaaf.
3- Menyentuh Al-Qur`an.
4- Membaca Al-Qur`an.
5- Puasa
6- I'tikaf di masjid.
7- Masuk ke dalam masjid sekalipun hanya untuk sekedar lewat jika ia
takut akan mengotori masjid tersebut.
8- Cerai, karena itu, di larang suami menceraikan isterinya dalam keadaan haidh.
9- Jima`.
10- Bersenang – senang dengan isteri di antara pusar dan lutut.

Jika anda tidak kuat ingin berjima' maka dibolehkan penis anda
dimainkan oleh tangan istri anda.
hukumnya haram jika anda memasukan penis ke dubur.
sabar aja yach he he

0 Response to "Penjelasan Larangan bagi perempuan yang sedang haidh (Safinah)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel