Penjelasan Tentang Derajat Niat (Safinah)
1. Jika sholat yang dikerjakan fardhu, diwajibkanlah niat qasdul fi'li
(mengerjakan shalat tersebut), ta'yin (nama sholat yang dikerjakan)
dan fardhiyah (kefardhuannya).
2. Jika sholat yang dikerjakan sunnah yang mempunyai waktu atau
mempunyai sebab, diwajibkanlah niat mengerjakan sholat tersebut dan
nama sholat yang dikerjakan seperti sunah Rowatib (sebelum dan sesudah
fardhu-fardhu).
3. Jika sholat yang dikerjakan sunnah Mutlaq (tanpa sebab),
diwajibkanlah niat mengerjakan sholat tersebut saja.
Yang dimaksud dengan qasdul fi'li adalah aku beniat sembahyang
(menyenghajanya), dan yang dimaksud ta'yin adalah seperti dzuhur atau
asar, adapun fardhiyah adalah niat fardhu.
0 Response to "Penjelasan Tentang Derajat Niat (Safinah)"
Posting Komentar