Diwajibkan bagi seorang imam berniat menjadi imam terdapat dalam empat
shalat, yaitu:
1- Menjadi Imam juma`t
2- Menjadi imam dalam shalat i`aadah (mengulangi shalat).
3- Menjadi imam shalat nazar berjama`ah
4- Menjadi imam shalat jamak taqdim sebab hujan
0 Response to "Kewajiban Niat Menjadi Imam (Safinah)"
Posting Komentar