Syarat – Syarat ma`mum mengikut imam (Safinah)
1- Tidak mengetahui batal nya shalat imam dengan sebab hadats atau
yang lain nya.
2- Tidak meyakinkan bahwa imam wajib mengqadha` shalat tersebut.
3- Seorang imam tidak menjadi ma`mum .
4- Seorang imam tidak ummi (harus baik bacaanya).
5- Ma`mum tidak melebihi tempat berdiri imam.
6- Harus mengetahui gerak gerik perpindahan perbuatan shalat imam.
7- Berada dalam satu masjid (tempat) atau berada dalam jarak kurang
lebih tiga ratus hasta.
8- Ma`mum berniat mengikut imam atau niat jama`ah.
9- Shalat imam dan ma`mum harus sama cara dan kaifiyatnya
10- Ma`mum tidak menyelahi imam dalam perbuata sunnah yang sangat
berlainan atau berbeda sekali.
11- Ma`mum harus mengikuti perbuatan imam.
0 Response to "Syarat – Syarat ma`mum mengikut imam (Safinah)"
Posting Komentar